Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda melaksanakan Giat Patroli Biru atau KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada malam hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di sekitar wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Patroli ini dipimpin oleh Aipda Heri dan Bripka Ahmad Sopian, yang berkeliling di beberapa titik rawan kejahatan. Rute patroli meliputi Jl. Raya Siliwangi Parungkuda dan wilayah Desa Sundawenang Parungkuda. Selama patroli, petugas fokus pada pencegahan tindakan kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi keberadaan geng motor yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama pada malam hari. Mereka juga mendorong warga untuk meningkatkan kegiatan ronda malam di lingkungan masing-masing dan selalu menjaga komunikasi terkait situasi keamanan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Hasil dari patroli menunjukkan bahwa situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Petugas mengingatkan kepada masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang lebih aman dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian.