Palabuhanratu, 01 April 2024 - Bripka Diky Dz, Bhabin (Bhabinkamtibmas) Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Ciloa, Desa Pasirsuren pada hari Senin tanggal 01 April 2024, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Diky Dz bertujuan untuk menjaga sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan warga Desa Pasirsuren. Beberapa hal yang disampaikan dalam kesempatan tersebut antara lain:
Mendorong warga untuk membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya tindak pidana atau kegiatan kriminal.
Memberikan himbauan kepada warga untuk meningkatkan kegiatan ronda malam guna mengantisipasi pencurian kendaraan (Curat, Curas, dan Curanmor).
Mengingatkan agar warga taat terhadap peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong atau yang menghasilkan suara bising, serta selalu membawa surat-surat saat berkendara.
Mendorong orang tua untuk berperan aktif dalam memonitor anak remaja mereka guna mencegah anak menjadi korban atau pelaku kejahatan.
Memberikan himbauan agar warga lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima tawaran pekerjaan dari luar kota atau luar negeri, serta mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila warga mengetahui adanya kegiatan mencurigakan tersebut, segera melaporkannya kepada Bhabin atau Polsek Palabuhanratu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kerjasama yang erat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Pasirsuren. Bhabin Pasirsuren terus berupaya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan warga demi terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.