Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Polsek Ciracap Polres Sukabumi, Aipda Robangi, SH, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan silaturahmi dengan warga Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Robangi menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya:
- Menjaga kondusifitas wilayah dan tidak terpengaruh isu-isu provokatif yang dapat memicu konflik menjelang Pilkada.
- Waspada terhadap modus penipuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dalih tawaran pekerjaan dengan gaji besar.
- Menghindari pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar, karena selain mencemari lingkungan, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana.
- Mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi adanya kegiatan negatif di kalangan remaja.
- Menghidupkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungan masing-masing guna meningkatkan keamanan.
- Sosialisasi moto Kapolres Sukabumi "SAMIAN" yang berarti Sehat, Amanah, dan Beriman sebagai landasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan mendapatkan apresiasi dari warga Desa Ciracap. Selain mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan warga dalam menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP., melalui pesan tertulisnya menyampaikan bahwa kegiatan DDS akan terus dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024.