Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, SH, MH, melaporkan kegiatan door to door system (DDS) dan himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah, BRIPKA Dian Wihardani, pada Rabu, tanggal 28 Februari 2024, di Kampung Pasir Kananga, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat dengan berbagai hal yang penting untuk diperhatikan:
Mengajak warga masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Menyampaikan pentingnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemui kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas di lingkungan sekitar.
Mengingatkan para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketentraman masyarakat.
Mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan meminta agar warga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya peristiwa yang mencurigakan terkait TPPO.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat melakukan kegiatan atau pekerjaan sehari-hari, mengingat kondisi udara yang kurang baik bagi kesehatan, terutama dalam mencegah penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar yang berdampak pada kebakaran, sebagai langkah preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kebakaran.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas dan kepolisian dalam memberikan pelayanan dan himbauan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan terjalin sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas di Desa Hegarmanah.