POLRES SUKABUMI POLDA JABAR_Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Polsek Sagaranten, BRIPKA DIAN WIHARDANI, telah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat pada hari Selasa, tanggal 02 April 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kp.Ancaen Ds. Hegarmanah Kec Sagaranten Kab. Sukabumi mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan yang berlangsung, Bhabinkamtibmas dengan hangat disambut oleh warga masyarakat. Dia tidak hanya memberikan himbauan terkait larangan pembakaran lahan, namun juga mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh BRIPKA DIAN WIHARDANI kepada warga antara lain adalah:
Mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Mengimbau agar warga segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemui kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas di lapangan.
Memberikan peringatan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari berbagai perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising.
Mengingatkan warga agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Hegarmanah.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat melaksanakan kegiatan atau pekerjaan sehari-hari, mengingat kondisi udara yang tidak baik bagi kesehatan dan berpotensi menimbulkan penyakit ISPA.
Memberikan himbauan larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar, demi mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Ini menunjukkan komitmen serta peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Hegarmanah. Semoga himbauan dan sosialisasi yang telah disampaikan dapat diterapkan dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga.