Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaut dari Polsek Sagaranten, Aipda Rian Aripianto, telah melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang kamtibmas di wilayah Desa Tenjolaut, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai himbauan kepada masyarakat, di antaranya:
Antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan apabila ditemukan kasus TPPO, diimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas.
Apabila terdapat kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan, masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor HP yang telah disediakan.
Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kenakalan remaja, serta menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan.
Sosialisasi mengenai Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antara polisi, masyarakat, dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaut ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di tingkat masyarakat desa. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, sehingga terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.