Pada hari Rabu, tanggal 03 April 2024, mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, Aipda Ferry Arizona, SH, Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan silaturahmi di Kampung Ciheulang Girang, Rt. 08 Rw. 03, Desa Sukamulya.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga sebagai berikut:
Mewaspadai adanya tindak pidana penjualan orang dengan dalih tawaran kerja dan iming-iming gaji besar. Himbauan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada warga dari praktik perdagangan manusia yang tidak bertanggung jawab.
Memperingatkan agar orang tua membatasi anak remaja untuk keluar malam hingga pukul 22.00 WIB selama bulan suci Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kejahatan jalanan dan meminimalkan kemungkinan terjadinya tawuran atau perang sarung di kalangan remaja.
Mengajak warga untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, apabila menemukan indikasi kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh remaja, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
Mendorong agar warga meningkatkan kegiatan satuan keamanan lingkungan (satkamling) dan ronda malam. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan lingkungan di Desa Sukamulya terjaga dengan baik.
Kegiatan silaturahmi dan pemberian himbauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan pembinaan dan perlindungan kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi masalah kamtibmas dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.