Pada hari Rabu, tanggal 03 April 2024, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, Aipda Ade Muladi, S.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang Polres Sukabumi, melakukan kegiatan Door to Door System (DDS) ke rumah-rumah warga di Desa Pangkalan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan kepada warga:
Himbauan kepada warga agar selalu antisipasi dampak bencana alam seperti longsor dan gempa bumi. Warga diminta untuk selalu waspada dan siap menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam serta mengikuti prosedur evakuasi yang telah ditetapkan.
Himbauan kepada warga agar proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaksanakan ronda malam. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Apabila warga menemui kendala keamanan di lingkungan mereka, mereka diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor HP yang telah diberikan. Hal ini akan memudahkan penanganan masalah keamanan secara cepat dan efektif.
Himbauan kepada masyarakat untuk tidak menerima tawaran dari seseorang dengan iming-iming gaji besar untuk bekerja baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat merugikan mereka secara fisik maupun psikis.
Kegiatan DDS dan pemberian himbauan ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.