Pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan, AIPDA Ade Muladi, S.Pd, dari Polsek Cikidang Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di wilayah kerjanya, tepatnya di KP. Sukamukti RT 02/RW 07 Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Dalam giat anjangsana ini, AIPDA Ade Muladi menyampaikan berbagai himbauan kepada warga Desa Pangkalan, di antaranya:
Antisipasi Dampak Bencana Alam: Warga dihimbau untuk selalu waspada dan siap menghadapi dampak bencana alam seperti longsor dan gempa bumi dengan mempersiapkan diri dan lingkungan sekitar.
Keamanan Lingkungan: Warga diminta untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melakukan patroli dan ronda malam guna mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor (curat, curas, dan curanmor).
Koordinasi dengan Kepolisian: Apabila ada kendala keamanan atau kejadian yang mencurigakan, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah disediakan.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar baik di dalam maupun di luar negeri, guna menghindari menjadi korban TPPO.