Polres Sukabumi Polda Jabar - Pada hari Selasa, tanggal 02 April 2024, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, BRIPDA ANDRIAN T. SINAGA, melakukan kegiatan door to door sistem dengan tujuan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Jampangkulon, IPTU MUHLIS. S.IP, MM, disebutkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju menampung segala bentuk curhatan dan saran dari warga masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat setempat.
Selain itu, BRIPDA ANDRIAN T. SINAGA juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing dengan mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Himbauan juga diberikan terkait kejadian curanmor dengan mengingatkan warga untuk parkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda.
Selain aspek keamanan, Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi terkait antisipasi bencana alam seperti kebakaran, tanah longsor, serta bahaya narkoba. "Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan desa Sukamaju bersih dari narkoba merupakan salah satu fokus kami, " ungkap BRIPDA ANDRIAN T. SINAGA.
Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk menjaga Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri dan menghindari bahaya miras serta obat-obatan terlarang.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib, serta didokumentasikan secara detail untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Dengan terus intensifnya interaksi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas semakin meningkat, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Desa Sukamaju.