Polres Sukabumi Polda Jabar - Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, S.IP, MM, melaporkan kepada Bapak Kapolres Sukabumi mengenai kegiatan Door to Door System yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, BRIPDA Andrian T. Sinaga, pada hari Kamis, 21 Maret 2024, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju telah melaksanakan kegiatan Door to Door System dengan tujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan himbauan-himbauan terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Bhabinkamtibmas desa Sukamaju menampung segala bentuk curhatan, saran dari warga masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi, " jelas Kapolsek Muhlis.
Beberapa poin himbauan yang disampaikan kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut antara lain adalah mengenai pentingnya menjaga keamanan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), waspada terhadap kejahatan curanmor dengan cara parkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda, serta antisipasi terhadap bencana alam seperti kebakaran, tanah longsor, dan bencana lainnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan terkait peran serta masyarakat dalam mewujudkan desa yang bersih dari narkoba, menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan, serta menghindari bahaya miras dan obat-obatan terlarang.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berjalan dengan lancar dan tertib.
Dokumentasi kegiatan tersebut juga telah disertakan dalam laporan sebagai bukti pelaksanaan Door to Door System oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju.