Polres Sukabumi Polda Jabar - Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, S.IP, MM, melaporkan kepada Bapak Kapolres Sukabumi mengenai kegiatan Door to Door System yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Padajaya, BRIPKA Teguh A, pada hari Kamis, 21 Maret 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Padajaya telah melaksanakan kegiatan Door to Door System dengan tujuan untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat setempat.
"Bhabinkamtibmas Desa Padajaya menyampaikan himbauan kepada warga terkait dengan situasi politik tahun 2024, agar tidak terpengaruh oleh berita hoax yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, " jelas Kapolsek Muhlis.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan turut berperan aktif dalam mencegahnya. Warga diminta untuk memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah diberikan apabila ada warga yang akan bekerja baik keluar daerah maupun ke luar negeri.
"Bila terjadi kejadian atau informasi lain yang membutuhkan tindakan Kepolisian, warga diimbau untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110, " tambah Kapolsek.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berjalan dengan lancar dan tertib.
Dokumentasi kegiatan juga telah disertakan dalam laporan sebagai bukti pelaksanaan Door to Door System oleh Bhabinkamtibmas Desa Padajaya.