Polres Sukabumi Polda Jabar - Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S. Pd, melaporkan bahwa Aipda Dwi Gunawan, Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, telah melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Dwi Gunawan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan segala bentuk curhatan, saran, dan kritik membangun. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam meningkatkan pelayanan dan pengayoman yang lebih baik dari Polri.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya:
- Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungan masing-masing.
- Meminta masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti adanya calo tenaga kerja yang merekrut tenaga kerja untuk diberangkatkan keluar negeri dengan iming-iming gaji besar.
- Mengingatkan agar masyarakat segera memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor handphone yang telah disediakan.
Kapolsek M. Damar Gunawan menuturkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sebagai bentuk koordinasi antara Polri dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Dengan demikian, kegiatan Door to Door System yang dilakukan oleh Aipda Dwi Gunawan di Desa Cihamerang menjadi langkah antisipasi yang penting dalam menanggulangi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.