Pada hari Sabtu, tanggal 06 April 2024, Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Desa Mekarjaya, Kabupaten Sukabumi.
Dalam rangka DDS tersebut, Bhabinkamtibmas mengunjungi rumah-rumah warga untuk berinteraksi langsung. Respons dari warga terhadap kedatangan Bhabinkamtibmas sangat positif. Selain menyambut baik, warga juga mendengarkan dengan seksama himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas.
Beberapa himbauan yang disampaikan kepada warga antara lain:
Warga diminta untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar mereka.
Apabila terdapat kendala atau informasi seputar kamtibmas, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.
Himbauan kamtibmas juga ditujukan kepada para remaja, anak-anak, dan wanita, untuk menghindari perilaku bullying, kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, konsumsi minuman keras, termasuk miras oplosan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Warga diminta untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Mekarjaya.
Bhabinkamtibmas menyatakan kesiapannya untuk menjadi konsultan solutif bagi warga masyarakat dan pemerintah Desa Walangsari, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Hal ini menunjukkan kesadaran serta partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.