Pada hari Jum'at, tanggal 5 April 2024, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Tegallega, AIPDA DIDING SUKENDAR.SH, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau Anjangsana bersama staf Desa Tegallega di Kantor Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan kepada staf Desa Tegallega, antara lain:
- Himbauan agar staf desa waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering menggunakan iming-iming gaji besar.
- Ingatkan staf desa untuk tetap waspada terhadap potensi longsor dan banjir saat memasuki musim penghujan.
- Ajakan kepada warga Desa Tegallega untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mencegah terjadinya tindak pidana.
- Himbauan agar selalu menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dalam situasi pasca pemilu 2024.
- Instruksi untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi kejadian yang mencurigakan atau menonjol.