Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat Desa Cisitu, Bhabinkamtibmas Desa tersebut telah melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024, pukul 14.00 WIB di Kampung Gunung Sari.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Himbauan tersebut antara lain:
Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, masyarakat dihimbau untuk tidak menjual atau menggunakan petasan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan beribadah.
Himbauan juga disampaikan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Nyalindung.
Masyarakat diminta untuk kembali aktif dalam kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).