Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Anjangsana/Door to Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Liunggunung, Rt.02 Rw.04, Desa Kertaangsana. Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan kepada warga sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Pertama, dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, Bhabinkamtibmas mengimbau agar warga tidak menjual atau membakar petasan demi kenyamanan dan khidmatnya beribadah selama bulan yang suci tersebut.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga untuk selalu waspada terhadap potensi Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Kertaangsana. Himbauan ini dimaksudkan sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan terorganisir yang serius.
Terakhir, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna memperkuat sistem pengamanan di lingkungan mereka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), perampokan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan Anjangsana/DDS ini mencerminkan komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjalin kemitraan yang kuat dengan masyarakat Desa Kertaangsana untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.