Pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024, pukul 11.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) di Kampung Lembur Sawah, Desa Cisitu.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat sebagai berikut:
Menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1445 H, demi kenyamanan dan khidmatnya beribadah, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak menjual atau membakar petasan. Hal ini sebagai langkah untuk mencegah gangguan ketenangan dan keamanan selama bulan suci berlangsung.
Himbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung. Kesadaran akan bahaya perdagangan manusia perlu ditingkatkan demi melindungi anggota masyarakat, khususnya yang rentan menjadi korban.
Mengingatkan agar warga sekitar meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan kegiatan Anjangsana atau DDS ini, diharapkan pesan-pesan himbauan dari Bhabinkamtibmas dapat diterima dan diimplementasikan oleh masyarakat Desa Cisitu secara baik. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.