Pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau Anjangsana di Kampung Nyalindung RT. 01/03, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat Desa Nyalindung, antara lain:
Memberikan himbauan kepada para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari berbagai kenakalan remaja seperti seks bebas, penggunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung.
Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).