Polres Sukabumi Polda Jabar - Kapolsek Sagaranten, AKP DENI MIHARJA, SH, MH, melaporkan kegiatan Door To Door System (DDS) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah, BRIPKA DIAN WIHARDANI, di Kampung Ancaen, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Dalam laporan yang disampaikan, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi tentang larangan pembakaran lahan.
"Warga masyarakat menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas, dan dalam kesempatan tersebut, BRIPKA DIAN WIHARDANI memberikan sejumlah himbauan, " ungkap AKP DENI MIHARJA, SH, MH, mengutip dari laporan kegiatan.
Himbauan yang disampaikan antara lain meliputi pro aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, pentingnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan kendala atau informasi seputar kamtibmas, serta menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising.
Selain itu, warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Hegarmanah. Selain itu, juga ditekankan pentingnya menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari untuk menghindari penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas) akibat udara yang kurang baik.
Pada akhir himbauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan peringatan larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar, yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan partisipasi aktif Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait isu-isu kamtibmas dan lingkungan.
Dengan demikian, kegiatan Door To Door System (DDS) ini menjadi salah satu upaya untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan bersama.