Pada hari Rabu, tanggal 03 April 2024, dimulai dari pukul 12.30 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Ubrug, Aipda Edi Prayitno, melaksanakan giat anjangsana di Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Dalam laporan yang disampaikan kepada pimpinan, Aipda Edi Prayitno menjelaskan detail kegiatan yang telah dilakukan.
Dalam anjangsana tersebut, Aipda Edi Prayitno menyampaikan pesan-pesan himbauan kepada warga masyarakat dan perangkat Desa Ubrug, antara lain:
Menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, para tokoh, dan warga masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mempererat hubungan serta kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Mendukung serta membantu segala bentuk program dan kebijakan pemerintah demi kebaikan dan kemajuan desa. Dengan keterlibatan aktif warga dan perangkat desa, diharapkan pembangunan dan kemajuan desa dapat tercapai dengan lebih baik.
Membantu pihak kepolisian dalam menangani paham radikalisme. Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan paham radikalisme sangatlah penting untuk menjaga keamanan dan kedamaian di lingkungan desa.
Memberikan himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang merupakan kejahatan serius yang harus diwaspadai bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap TPPO, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus-kasus perdagangan orang di wilayah desa.
Giat anjangsana ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas Desa Ubrug dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memberikan himbauan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai masalah keamanan dan ketertiban. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat semakin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Ubrug.