Bripka Indra Bhbinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Bripka Indra Bhbinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sambang Warganya
    Bripka Indra Bhbinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Bripka Indra Permana, seorang Bhabinkamtibmas Desa Gunung Bentang, telah menjalankan tugasnya dengan penuh semangat dalam kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana ke rumah-rumah warga pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023. Acara ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Kp. Cisuren RT.01/02, Desa Gunung Bentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

    Kunjungan door to door ini mendapat sambutan hangat dari warga masyarakat. Bhabinkamtibmas Bripka Indra Permana tak hanya berbicara, tetapi juga mendengarkan dan memberikan himbauan penting kepada warga sekitar. Berikut adalah beberapa poin yang disampaikan dalam acara tersebut:

    1. Bhabinkamtibmas menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien), menekankan pentingnya prinsip-prinsip ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    2. Warga diminta untuk curhat kepada Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari Program Kapolres Sukabumi, mempromosikan komunikasi yang efektif dan empati antara pihak berwenang dan masyarakat.

    3. Himbauan diberikan kepada warga agar aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sehingga wilayah tetap aman dan kondusif.

    4. Jika warga menemui kendala atau memiliki informasi terkait kamtibmas, mereka diingatkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WhatsApp di nomor 085217321014.

    5. Remaja, anak, dan wanita diingatkan untuk menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penggunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising.

    6. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mereka mengetahui atau menyaksikan peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Gunung Bentang. Upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya peristiwa serius ini.

    7. Warga dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai UU No. 18 tahun 2008.

    8. Warga juga diingatkan untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat potensi kebakaran lahan dan hutan yang dapat timbul akibat tindakan ini.

    Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan keterlibatan dan komitmen Bhabinkamtibmas serta kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Semoga himbauan dan pesan-pesan positif ini dapat memperkuat kesadaran akan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat Desa Gunung Bentang.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Briptu Aldi Garda Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Briptu Riad Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal...

    Berita terkait