Rabu, 20 Desember 2023, pukul 09.30 WIB, Bripka Iwan Kartiwan, Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong, bersama Sertu Alwan, Babinsa Desa Bojongkalong, melaksanakan kegiatan DDS (Door to Door System) atau Anjangsana di Kp. Pangkalan Rt. 03/02, Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat, sebagai langkah preventif dan edukatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Bojongkalong menjelang Pemilu tahun 2024. Salah satu himbauan yang disampaikan adalah untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling), dengan tujuan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah tersebut.
Bripka Iwan Kartiwan juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus ajakan dan rayuan orang untuk bekerja di luar negeri. Dalam konteks ini, ia menyampaikan himbauan kepada warga agar selalu waspada dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas apabila menemui kejadian mencurigakan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menyosialisasikan Super App Polri kepada warga masyarakat. Super App Polri adalah inisiatif Polres Sukabumi yang bertujuan memudahkan akses masyarakat untuk menghubungi kepolisian serta mendapatkan informasi terkini terkait keamanan dan pelayanan publik.
Dalam kutipan yang disampaikan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Parede, S.H., S.I.K., M.H., beliau menegaskan, "Kegiatan DDS yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong merupakan langkah nyata dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Selain itu, melalui program Satkamling, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari potensi tindak pidana. Kami mengajak seluruh warga aktif dalam menjaga keamanan bersama demi terciptanya situasi yang kondusif menjelang Pemilu tahun 2024."
Berita terkait
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.