Kapolsek Sagaranten melaporkan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, Bripda Johannes Tulus Marpaung, yang melakukan Door to Door System di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga, antara lain:
Himbauan untuk melakukan antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila ditemukan kegiatan yang mencurigakan terkait TPPO, diimbau agar segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa untuk tindakan lebih lanjut.
Himbauan agar warga selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa apabila ada kendala terkait keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka. Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan responsifitas dalam penanganan masalah yang berkaitan dengan keamanan masyarakat.
Himbauan untuk waspada terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Sosialisasi mengenai aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai penggunaan aplikasi tersebut dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kriminalitas.
Kegiatan Door to Door System ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memberikan himbauan dan sosialisasi tentang keamanan dan ketertiban. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Pasanggrahan.