Musyawarah Sebagai Solusi Kesalahpahaman di Desa Kabandungan Polsek kapalanunggal Polres Sukabumi 

    Musyawarah Sebagai Solusi Kesalahpahaman di Desa Kabandungan Polsek kapalanunggal Polres Sukabumi 
    Musyawarah Sebagai Solusi Kesalahpahaman di Desa Kabandungan Polsek kapalanunggal Polres Sukabumi 

    Polres Sukabumi Polda Jabar - Dalam rangka menyelesaikan kesalahpahaman antara dua belah pihak, Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., melaporkan adanya kegiatan musyawarah yang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Musyawarah tersebut berlangsung di Kp. Sampalan RT. 028/011 Desa Kabandungan Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

    Kesalahpahaman yang terjadi melibatkan:

    Pihak Pertama:

    • Nama: Herman Hermawan
    • Tempat Tanggal Lahir: Sukabumi, 06 Juli 1986
    • Alamat: Kp. Pasir Haur RT. 003/003 Desa Cihamerang Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi

    Pihak Kedua:

    • Nama: Rendi Permana, S. Pd
    • Tempat Tanggal Lahir: Sukabumi, 05 November 1972
    • Alamat: Kp. Sampalan 028/011 Desa Kabandungan Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi

    Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka melalui musyawarah dengan membuat pernyataan bersama.

    Kapolsek Kalapanunggal menyampaikan, "Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang telah menunjukkan kesediaan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Semoga musyawarah ini dapat menghasilkan solusi yang baik dan berdampak positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat sekitar."

    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciemas Polres Sukabumi Lakukan Musyawarah...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Menjaga Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ayo Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Dukung dan Menangkan Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2: H. Asep Japar - H. Andreas

    Ikuti Kami