Polres Sukabumi Polda Jabar - Anggota piket Polsek Parungkuda telah melaksanakan operasi razia minuman beralkohol dan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Hal ini dilaporkan oleh Panit I Reskrim kepada Kasat Reskrim Polres Sukabumi.
Operasi tersebut dilakukan di dua warung jamu Sidomuncul yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi, Desa Sundawenang dan Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Sasaran operasi meliputi pengawasan terhadap minuman beralkohol (miras), senjata tajam, narkoba, perjudian, prostitusi, kejahatan jalanan, serta premanisme.
Hasil dari operasi tersebut adalah penemuan 2 (dua) botol minuman intisari sebagai barang bukti.
Dalam laporan yang disampaikan, Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, AIPDA Budiarto T., S.H., menyatakan, "Kami melaksanakan operasi ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan minuman beralkohol dan senjata tajam. Semoga dengan operasi ini, dapat meningkatkan rasa aman dan ketertiban di wilayah Parungkuda."