Parungkuda, 26 April 2024 – Dalam upaya pencegahan dan pengurangan tindak kejahatan, Polsek Parungkuda menggelar Patroli Biru pada Kamis malam, 25 April 2024. Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB ini, merupakan bagian dari inisiatif Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang ditujukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS) di area hukum Polsek Parungkuda.
Dipimpin oleh AIPDA Heri bersama BRIPKA Untung dan BRIPTU Anton, patroli ini menyusuri area strategis yang dianggap rawan akan tindak kriminalitas. Area yang menjadi fokus patroli antara lain Jalan Raya Siliwangi dan wilayah Desa Sundawenang. Tindakan preventif ini bertujuan untuk mencegah kejahatan C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta meredam kegiatan geng motor yang seringkali meresahkan warga.
Selama kegiatan patroli, petugas juga menghimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan di malam hari, serta memperkuat sistem pengamanan lingkungan melalui ronda malam. Petugas juga menyampaikan informasi penting mengenai situasi keamanan terkini, serta mengajak warga untuk parkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan sebagai langkah antisipasi.