Pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, pukul 20.00 WIB hingga selesai, Polsek Bojonggenteng melaksanakan giat Patroli Biru dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sopian, S.Ag. Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aiptu Romlan Muhyi dan Bripka Andriana.
Rute patroli meliputi wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, dengan lokasi patroli utama meliputi Jalan Raya Bojonggenteng, Desa Cibodas, dan Desa Bojonggenteng.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta untuk mencegah tawuran remaja, kegiatan geng motor, premanisme, peredaran narkoba, senjata api ilegal, senjata tajam, dan knalpot brong.
Selama patroli dilaksanakan, petugas memberikan himbauan kepada para pengendara sepeda motor untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan di jalanan. Selain itu, juga diberikan himbauan kepada warga yang sedang berkumpul agar segera pulang ke rumah masing-masing, guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas.
Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa masyarakat telah memahami dan mengerti akan himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Selain itu, tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencolok yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.
Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sopian, S.Ag., menyatakan apresiasi terhadap kerja keras dan dedikasi petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Polsek Bojonggenteng dapat terus terjaga dengan baik.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.