Wilayah hukum Polsek Ciracap menjadi fokus kegiatan Patroli Biru Polsek Ciracap.
Kegiatan tersebut dipandang sebagai upaya konkret dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar wilayah hukum Polsek Ciracap.
Rute Patroli Biru mencakup jalan-jalan strategis seperti Jl. Raya H. Anwari, Jl. Raya Cikangkung, Jl. Raya Gunungbatu, Jl. Raya Pangumbahan, dan berakhir kembali di Mako Polsek Ciracap.
Dalam pelaksanaannya, beberapa tindakan dilakukan:
Anggota patroli menjalankan tugasnya dengan memeriksa titik-titik rawan dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat, yang memiliki potensi untuk mengganggu ketertiban umum. Mereka memberikan himbauan terkait Kamtibmas sebagai bagian dari upaya preventif.
Dilakukan razia dengan target operasi yang mencakup pencurian, perampokan, pencurian kendaraan bermotor, senjata api ilegal, benda tajam, narkotika, geng motor, premanisme, dan kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat. Tindakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Langkah-langkah ini diambil dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciracap. Dengan pelaksanaan Patroli Biru yang intensif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.