Polres Sukabumi Polda Jabar - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciracap, telah dilaksanakan kegiatan Patroli Biru oleh anggota Polsek Ciracap.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut. Route patroli meliputi perjalanan dari Mako Polsek Ciracap di Jalan Raya H. Anwari, melewati Jalan Raya Cikangkung, Jalan Raya Gunungbatu, Jalan Raya Pangumbahan, dan berakhir kembali di Mako Polsek Ciracap.
Dalam pelaksanaannya, anggota patroli melaksanakan tugas dengan serius. Mereka melakukan patroli di titik-titik rawan dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menjadi keramaian dan menghadapi ancaman gangguan Kamtibmas. Selain itu, anggota juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat sebagai langkah preventif.
Razia juga dilakukan dengan sasaran yang ditetapkan, antara lain pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), senjata api, senjata tajam, narkoba, geng motor, premanisme, dan konflik antarindividu seperti perang sarung. Tujuan dari razia ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Meskipun telah dilakukan upaya-upaya tersebut, hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut adalah nihil, menandakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran atau gangguan Kamtibmas yang signifikan.
Dalam kesimpulan laporannya, Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, S.M, MH, menyampaikan bahwa selama berlangsungnya kegiatan, situasi dan kondisi wilayah tersebut dalam keadaan aman dan kondusif. Pihaknya tetap melakukan pemantauan (monitoring) dan akan segera melaporkan setiap perkembangan yang terjadi.