Parungkuda - Dalam upaya pencegahan dan pengamanan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS), Polsek Parungkuda telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Minggu, 29 Maret 2024, dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh anggota jaga Yanmas SPKT II Polsek Parungkuda dengan dipimpin oleh Aipda Heri dan Bripka R. Sutikno.
Patroli Biru yang menjadi bagian dari rutinitas kepolisian ini mengutamakan beberapa lokasi yang dinilai rawan akan tindak kriminalitas. Di antaranya adalah Jl. Raya Siliwangi Parungkuda, Desa Sundawenang, serta Desa Pondokkaso Landeuh. Sasaran utama patroli adalah untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta mengurangi kegiatan geng motor atau brandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, petugas patroli tidak hanya memonitor kondisi keamanan di daerah-daerah tersebut, tetapi juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan di malam hari. Masyarakat dianjurkan untuk meningkatkan frekuensi ronda malam di lingkungan masing-masing dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan.
Petugas juga menekankan pentingnya parkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah preventif. Informasi situasi keamanan terkini juga disampaikan kepada warga, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Parungkuda berjalan aman dan kondusif. Tidak terdapat insiden yang mengganggu keamanan selama pelaksanaan Patroli Biru.