Pada malam Jumat, tanggal 22 Maret 2024, pukul 22.00 WIB, Anggota Polsek Surade telah melaksanakan KRYD Patroli Biru di sekitar Wilayah Hukum Polsek Surade. Tiga personel yang terlibat dalam patroli ini adalah Aipda Arif, Aipda Irvan, dan Bripda Dimas.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti peredaran narkoba, miras, geng motor, serta tindakan kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Surade.
Adapun sasaran dari patroli ini adalah:
- Antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas, peredaran narkoba, miras, geng motor, knalpot brong, dan hal-hal lain yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah hukum Polsek Surade.
- Antisipasi terjadinya tindakan kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor.
Langkah-langkah yang diambil dalam patroli ini meliputi:
- Melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti tindakan kriminalitas (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya.
- Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.
Dengan dilaksanakannya KRYD Patroli Biru ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Surade. Langkah proaktif ini juga menunjukkan komitmen Polsek Surade dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Judul: "Patroli Biru Polsek Surade: Langkah Antisipasi Terhadap Gangguan