Pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, pukul 24.00 WIB hingga selesai, Polsek Parungkuda melaksanakan giat Patroli Biru/KRYD sebagai upaya antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS) selama Bulan Ramadhan di sekitar wilayah hukumnya.
Petugas yang terlibat dalam patroli ini adalah Aipda Heri, Briptu Anri, dan Briptu Untung, yang bertugas sebagai anggota jaga/unit patroli/Yanmas SPKT II Polsek Parungkuda.
Rute patroli meliputi wilayah hukum Polsek Parungkuda dengan lokasi patroli mencakup Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, serta wilayah Desa Sundawenang, Desa Parungkuda, dan Desa Pondokasolandeuh.
Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas, terutama dalam hal pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mencegah terjadinya perang sarung dan kegiatan geng motor selama Bulan Ramadhan.
Hasil dari giat patroli tersebut antara lain:
- Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan yang mungkin terjadi pada malam hari.
- Memberikan informasi terkait situasi keamanan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
- Patroli dilakukan secara rutin di titik-titik rawan kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga saat ini, situasi dan kondisi wilayah hukum Polsek Parungkuda dalam keadaan aman terkendali.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, S.E, M.H, menyatakan apresiasi terhadap dedikasi dan kerja keras petugas yang terlibat dalam giat patroli ini. Semoga dengan adanya patroli rutin seperti ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga, khususnya selama Bulan Ramadhan.