Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Aipda Dwi Gunawan, menggelar kegiatan Door to Door System (DDS) sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024, mulai pukul 12.00 WIB di Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Aipda Dwi Gunawan berinteraksi langsung dengan warga desa.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Dwi Gunawan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan segala bentuk keluhan, saran, dan kritik membangun terkait dengan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Para warga pun didorong untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan menggiatkan sistem keamanan lingkungan (Satkamling) di masing-masing wilayah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan penting terkait dengan pencegahan TPPO. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau menduga adanya praktik perdagangan orang, terutama dalam bentuk rekrutmen tenaga kerja dengan iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri.
Dalam narasinya, Aipda Dwi Gunawan menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam mengatasi permasalahan Kamtibmas, serta memastikan bahwa warga memiliki akses untuk memberikan informasi melalui nomor handphone yang disediakan oleh Bhabinkamtibmas.