Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tengah melaksanakan kegiatan Rembug Stunting yang berlangsung di Aula Balai Desa Pondokkaso Tengah, Kec. Cidahu, Kab. Sukabumi. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Yadi Yusnadi, S.H., dengan tujuan utama untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pencegahan serta penanganan stunting di wilayah tersebut.
Dalam acara ini, anggota Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
Sosialisasi Aplikasi Super APP Polri: Anggota Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk memanfaatkan aplikasi Super APP Polri sebagai alat komunikasi yang efektif untuk pelaporan dan pengaduan.
Partisipasi Menjelang Pilkada: Warga diajak untuk aktif menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan harapan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Pencegahan TPPO: Himbauan juga diberikan untuk mengantisipasi kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diminta untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah disediakan jika ada informasi terkait orang yang akan bekerja ke luar daerah atau luar negeri.
Koordinasi dengan Polisi: Pentingnya bersinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian, terutama Polsek Cidahu, ditekankan untuk melaporkan setiap pelanggaran hukum atau isu kamtibmas yang terjadi di Desa Pondokkaso Tengah.
Kontak Bhabinkamtibmas: Warga diberikan informasi kontak Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tengah di nomor 081617327845 untuk memudahkan komunikasi dan laporan.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bukti pelaksanaan.