Polres Sukabumi Polda Jabar - Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, SM, MH, melaporkan kepada Bapak Kapolres Sukabumi mengenai kegiatan Door to Door System (DDS) dan silaturahmi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Maret 2024, di Kampung Galumpit Rt. 02/02, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Hendarko, Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap, bertindak sebagai pelaksana kegiatan.
Bhabinkamtibmas melakukan silaturahmi dengan warga masyarakat Desa Sukamukti dan memberikan himbauan sebagai berikut:
- Tetap menjaga kondusifitas dan saling menghormati satu sama lain pasca Pemilu 2024.
- Mewaspadai adanya Tindak Pidana Penjualan Orang dengan dalih tawaran kerja serta iming-iming gaji besar.
- Untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran lahan karena dapat merugikan lingkungan hidup seperti pencemaran udara, yang juga bisa dipidanakan.
- Memberikan informasi ke pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh remaja.
- Senantiasa menjaga keamanan lingkungan dengan menggiatkan Satkamling di wilayah masing-masing.