Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis pada Minggu (06/10) mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai di beberapa titik rawan wilayah Kecamatan Ciracap. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Rute Patroli Biru tersebut mencakup jalur strategis mulai dari Mako Polsek Ciracap di Jl. Raya H. Anwari, Jl. Raya Ciracap, Jl. Raya Purwasedar, hingga Jl. Raya Ujung Genteng, dengan titik akhir di Mako Polsek Ciracap. Kegiatan patroli dipimpin oleh Aiptu Tonjaya dan Aipda Robangi.
Dalam kegiatan ini, beberapa langkah preventif diambil, antara lain:
Patroli di Titik Rawan
Patroli dilakukan di titik-titik rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian, guna mengantisipasi ancaman gangguan Kamtibmas. Anggota patroli juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi di sekitarnya.Razia untuk Pencegahan Kejahatan
Polsek Ciracap melaksanakan razia dengan sasaran kejahatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), senjata api ilegal, senjata tajam, narkoba, serta geng motor dan premanisme. Selain itu, razia juga bertujuan untuk mencegah terjadinya fenomena perang sarung yang kerap kali memicu gangguan Kamtibmas.
Kegiatan patroli ini berlangsung dengan aman dan tertib. Anggota Polsek Ciracap melaporkan bahwa selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polsek Ciracap berada dalam kondisi kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang signifikan, namun situasi tetap dimonitor untuk mengantisipasi perkembangan lebih lanjut.
Polsek Ciracap berkomitmen untuk terus melakukan patroli dialogis secara rutin guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Demikian laporan dari kegiatan patroli, semoga wilayah tetap aman dan tertib.