Polsek Ciracap telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukumnya mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan gangguan kamtibmas di sekitar wilayah Polsek Ciracap.
Route patroli biru tersebut dimulai dari Mako Polsek Ciracap di Jl. Raya H. Anwari, kemudian melalui Jl. Raya Cikangkung, Jl. Raya Gunungbatu, Jl. Raya Pangumbahan, dan berakhir kembali di Mako Polsek Ciracap.
Dalam kegiatan patroli ini, anggota Polsek Ciracap melaksanakan beberapa tugas utama:
Melakukan patroli di titik-titik rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menjadi keramaian dan dapat menjadi sumber gangguan kamtibmas. Selama patroli, mereka juga memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.
Melakukan razia dengan sasaran utama meliputi pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), senjata api, senjata tajam, narkoba, geng motor, premanisme, dan perang sarung guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Meskipun telah dilakukan patroli dan razia intensif, hasil yang didapatkan dalam kegiatan tersebut adalah nihil, artinya tidak ditemukan adanya pelanggaran atau kejadian yang mencurigakan.
Kapolsek Ciracap menyampaikan bahwa selama berlangsungnya kegiatan, situasi keadaan di wilayah tersebut tergolong aman dan kondusif. Pihak kepolisian akan terus memonitor situasi dan siap untuk bertindak cepat dalam menghadapi setiap potensi gangguan kamtibmas.