Gegerbitung, Sukabumi - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Caringin, Polsek Gegerbitung melalui Bhabinkamtibmas, Aipda Dadang Suhendar, S.Pd., melaksanakan kegiatan anjangsana atau Door to Door System (DDS) pada Senin, 29 April 2024. Bertempat di Kampung Tanjung Sari, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB dan berakhir setelah beberapa jam diskusi produktif dengan warga setempat.
Kegiatan anjangsana ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi antara polisi dan masyarakat, tetapi juga sebagai medium untuk menyampaikan beberapa pesan penting dan himbauan kepada warga. Diantaranya, Aipda Dadang menekankan pentingnya kerja sama antar warga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui aktifitas ronda malam di Pos Siskamling yang sudah ada.
Tidak hanya itu, himbauan juga ditekankan pada pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam. Aipda Dadang juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan cara memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan pengaman tambahan.
Lebih lanjut, dalam rangka tahun politik, Aipda Dadang mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu atau hoaks, khususnya yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang aman, lancar, dan kondusif. Hal ini menunjukkan komitmen Polsek Gegerbitung dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat serta proaktif dalam mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina, SE., menyatakan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polsek Gegerbitung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua warga.