Sukabumi, 6 Mei 2024 – Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Minggu malam, 5 Mei 2024, sebagai upaya pencegahan kejahatan dan peningkatan keamanan di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dimulai pada pukul 00.00 WIB ini, dipimpin langsung oleh Aiptu Hikmat Ristaeni dan Briptu Galih, melibatkan beberapa titik strategis di Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Dalam patroli ini, personil Polsek fokus pada beberapa lokasi penting seperti pemukiman warga, daerah yang dianggap rawan kejahatan, objek vital (Obvit), dan pos ronda atau Siskamling yang ada di daerah tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang dapat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat.
Kegiatan patroli ini juga diisi dengan penyampaian himbauan kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Himbauan yang diberikan meliputi partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ronda malam, serta menghimbau para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising untuk menggantinya dengan knalpot standar yang sesuai dengan peruntukan yang berlaku.
Kapolsek Kalapanunggal, dalam laporannya kepada Kapolres Sukabumi, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kalapanunggal untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya. “Kami berharap dengan adanya patroli ini, kami bisa lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, ” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan akan berlangsung secara berkelanjutan dengan mengintensifkan patroli di waktu-waktu yang dianggap rawan serta meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan elemen masyarakat. Polsek Kalapanunggal juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam setiap upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.