Polsek Purabaya melaporkan situasi kamtibmas yang stabil dan aman di wilayah hukumnya selama periode 1 × 12 jam, dari pukul 20.00 WIB pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024 hingga pukul 08.00 WIB pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024. Dalam laporan yang disampaikan, tidak terdapat gangguan kamtibmas yang signifikan.
Selama periode tersebut, tidak ada catatan gangguan kamtibmas yang dilaporkan, termasuk gangguan seperti kejahatan jalanan (C3), kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, geng motor, perang sarung, dan premanisme. Tidak ada juga kejadian laka lantas yang terjadi.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, pukul 22.00 WIB, personel Spkt II Polsek Purabaya melaksanakan Patroli Biru di berbagai lokasi strategis, seperti Jl. Protokol, Pasar, Alun-alun, perkantoran, dan pemukiman. Patroli tersebut merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas potensial dan memastikan situasi tetap kondusif.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Purabaya tetap dalam keadaan aman dan terkendali.