Sukabumi - Unit Tipidkor Polres Sukabumi melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sukabumi terkait penggunaan, pengawasan dana Desa serta bantuan pendampingan hukum.
Pada hari kamis tanggal 10 agustus 2023, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo, S.I.K., M.H Bersama Kanit tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono, SH., MH dan Anggotanya, telah melakukan koordinasi dengan inspektur inspektorat kab. Sukabumi yaitu Komarudin, dalam koordinasi ini unit tipidkor polres sukabumi menyampaikan kepada inspektorat kab. Sukabumi untuk bersama-sama melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang di kelola oleh desa yang termasuk dalam wilayah hukum polres sukabumi serta informasi adanya kegiatan bantuan pendampingan hukum di desa.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Dalam kegiatan ini juga, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo, S.I.K., M.H bersama Unit tipidkor polres sukabumi khusus nya kanit tipidkor Iptu Hartono, SH., MH menyampaikan kepada inspektorat kabupaten Sukabumi selaku aparat pengawasan intern pemerintah agar dapat melakukan koordinasi jika ditemukan adanya potensi kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh desa yang ada dikab. Sukabumi. Selain itu unit tipidkor menyampaikan juga bahwa dalam waktu dekat juga akan diadakan sosialisasi kepada aparatur pemerintah desa (pemdes) yang dilakukan oleh Unit Tipidkor dengan mengandeng APIP tentnang pengelolaan keuangan desa mengenai dengan kegiatan bantuan pendampingan hukum hukum.